Penjelasan Apa Itu iPhone Ex Inter dan Ciri-cirinya – Indonesia dan negara berkembang sejenisnya seolah jadi ‘tempat pembuangan’ iDevice yang berasal dari penduduk di negara maju seperti Jepang, Amerika, Inggris, Hong Kong dan Singapura. Pecinta iPhone bekas embel-embel eks internasional di tanah air terbilang sangat banyak.
Selain karena iPhone produk terbaru harganya terlampau mahal untuk masyarakat Indonesia, terlebih tidak adanya sistem kontrak sebagaimana yang diterapkan beberapa provider di negara lain.
iPhone ex inter menjadi alternatif serta primadona baru bagi mereka yang ingin merasakan nikmatnya menggunakan sistem operasi eksklusif milik Apple yakni iOS untuk pertama kalinya.
Bicara soal sistem kontrak dan iPhone ex inter, rupanya ada keterkaitan antara kedua hal tersebut. Penjelasannya?
Apa Itu iPhone Ex Inter?
Biasanya kita sering ketemu penjual iPhone pakai gimmick bekas / second, “Ex Inter” atau “Eks Internasional”, seolah menginformasikan bahwa iPhone tersebut barang bekas yang diimpor dari luar negeri.
Lalu mengapa ada iPhone Ex Inter?
Penjelasan diberikan menurut teman saya yang juga jadi moderator di salah satu grup Facebook perkumpulan pengguna iPhone Indonesia.
Jadi di beberapa negara ada provider (operator seluler) yang menerapkan sistem kontrak. Apabila ada pelanggan mau beli iPhone dengan harga 50% lebih murah, maka dia WAJIB menggunakan sistem kontrak ini yaitu LOCKED Provider.
Selama kontrak berjalan, dia tidak bisa mengganti provider lain karena sudah terkunci untuk provider yang memberikan dia satu unit iPhone dengan harga 50% lebih murah dari harga perilisan yang diluncurkan oleh Apple.
Nah, ketika saatnya kontrak telah habis maka pelanggan berhak menentukan apakah dia mau upgrade ke iPhone keluaran terbaru di provider serupa. Atau mau putus kontrak dengan alasan tertentu misalnya: Pindah ke Android, Mau ganti Provider, dan lain-lain.
Kalau pelanggan memilih untuk putus kontrak, otomatis iPhone harus dikembalikan ke provider. Nah, iPhone bekas pakai pelanggan tersebut akan dijual kembali oleh provider dan salah satu destinasi tujuan perginya produk bekas itu adalah Indonesia, negara pecinta iPhone ex inter.
Banyak sekali distributor yang mengimpor iPhone ex inter. Sebelum mereka menjual iPhone hasil impornya ke kita, para distributor ini melakukan yang namanya FACTORY UNLOCK (FU). Mengapa? Agar dapat menggunakan semua SIM Card provider yang ada di Indonesia.
Sementara iPhone jika masih berstatus Software Unlock (SU) belum bisa di-inject dan cuma aktif internetnya untuk kartu sim tertentu saja. Dipaksa memasukkan SIM Card lain? Tidak akan terbaca / tak didukung tulisannya “No SIM Card Installed“.
Sebagai tambahan, ada juga komentar di grup mengatakan bahwa iPhone Ex Inter itu sebenarnya bekas pemakaian orang Indonesia namun saat pertama kali dia belinya di luar negeri.
Kurang lebih begitulah asal usul iPhone Ex Inter.
iPhone Ex Inter vs Rekondisi
Kita lagi nggak bicarain Refurbished, karena kalau refurbished, Apple pun menjual barang refurbished resmi selain tentunya distributor terburuk. Tapi yang paling harus dihindari adalah iPhone Rekondisi.
Sebaiknya beli iPhone bekas tapi original dan hardware-nya belum dibongkar otak-atik apapun, daripada iPhone embel-embel NEW / Baru tapi rekondisi yang mayoritas tidak bagus buat jangka panjang seperti munculnya masalah baterai rusak, layar terangkat, sering reboot sendiri otomatis, gagal melakukan penginstallan aplikasi di App Store walau berkali-kali restart.
Membedakan iPhone Ex Inter vs Rekondisi
Sekarang sudah paham bahwa iPhone rekondisi harus dihindari. Tapi bagaimana mengetahui ciri-ciri iPhone rekondisi dan original (walau itu ex inter).
Kalau cuma dari luar / modal kotak, kita agak sulit membedakan iPhone nya kecuali kalau memang penjual itu jujur iPhone NEW / Baru-nya original atau rekondisi.
Rata-rata penjual enggan blakblakan mengaku iPhone rekondisi yang mereka jual. Untuk itu pakai cara paling gampangnya yaitu mengecek nomor IMEI.
IMEI merupakan angka unik setiap unit ponsel pasti memiliki identitas berupa IMEI berbeda-beda.
Kalau memang iPhone original dan BARU / NEW, nomor IMEI terdapat di sisi bawah / samping kotak penjualan. Cek di situs resmi Apple apabila muncul notifikasi “Not Activated / Tidak atau Belum Aktif” berarti iPhone tersebut memang baru.
Sedangkan iPhone rekondisi nomor IMEI-nya sudah aktif dan cenderung kedaluwarsa (telah melewati garansi). Untuk iPhone bekas pembelan di iBox gampangnya cek di bagian belakang bawah kotak penjualan, akan muncul Nomor Model, jika diakhiri dengan kode PA/A itu dipastikan dibeli melalui iBox (Reseller resmi Apple untuk Indonesia).
Selain itu, cara termudah mengetahui iPhone tersebut rekondisi atau bukan dengan mencocokkan Seriel Number dan Nomor IMEI pada kotak penjualan dan di menu pengaturan iPhone.