Pelaku Cyber Crime C4rding Ditangkap Polisi

Kepolisian Kalimantan Timur menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berisi sejumlah orang pengumpul hasil terduga pemerasan dana secara online atau Carrding. 

Satuan CyberCrime ini bertindak setelah mendapat sejumlah laporan dan permintaan dari masyarakat sekitar terkait adanya tindak pidana pencurian / Caringan Kartu Kredit. 

Berikut Adalah Isi Surat Laporan Tindak Pidana

Kepada Yth. 

1.Dir Intelkam Polda Kaltim
2.Kapolres Balikpapan

Perihal : Telah diamankan diduga pelaku tindak pidana Cybercrime (Penipuan Online) oleh Tim Cybercrime Mabes Polri.

FAKTA-FAKTA : 

1. Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2017 pukul 14.00 Wita telah diamankan diduga pelaku tindak pidana Cybercrime (Penipuan Online). Tkp. Jln. Siaga Gg. Kemuning Rt. 19 No. 12 Kel. Damai Balikpapan Kota yang dilaksanakan oleh Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri dipimpin AKBP Idam Masiadi beserta 5 (lima) anggotanya.

2. Adapun identitas yang Diduga Pelaku :

1) Arief Irawan, 20 Tahun (Penajam, 28 September 1997), Lakis, Swasta, Islam, alamat : Jln. Inpres Rt. 002 Rw. 000 Kel. Gn. Steleng Kec. Penajam Paser Utara. 

2) M. Kaerul Umam, 20 Tahun (Penajam, 18 Oktober 1997), Swasta, Islam, Lakis, alamat : Jln. Unocal Rt. 01 No. 23 Kel. Gn. Steleng Penajam Paser Utara.

3. Identitas yang Diamankan Bersama Dengan Diduga Pelaku : 

1) Novantiana, 28 Tahun (Ujung Pandang, 24 Nopember 1989), Lakis, Swasta, Islam, alamat : Jln. Perumnas Antang Blok 3 No. 18 Nipa-Nipa 7 Penajam Paser Utara. 

2) Ogi Sanjaya, 22 Tahun (Medan, 09 Juli 1995), Lakis, Islam, Swasta, alamat : Jln. Bukit Pembangunan I 
3) Aprilianto Eko Prasojo als Naruto, 23 Tahun (Jakarta, 16 April 1994), Lakis, Islam, Swasta, alamat : Jln. Tipar Cakang No. 144 Rt. 03 Rw. 06 Cakang Barat Jakarta Timur 

4) Yordi Yudhystira Putra Sihotang, 21 Tahun (Balikpapan, 16 April 1996), Lakis, Islam, Swasta, alamat : Jln. MT Haryono No. 01 Rt. 13 Damai Balikpapan Selatan 

5) Guntur Maulana, 17 Tahun (Serang, 10 Juni 2000), Lakis, Islam, Swasta, alamat : Kp. Kalang Anyar Cibeber, Cilegon, Banten 

6) Donny Fitrawan B, 18 Tahun (Gresik, 27 Januari 1999), Lakis, Islam, Swasta, alamat : Bekasi Timur Regency Blok T1 No. 39 

7) Wahyu, 21 Tahun (Penajam, 26 Juni 1998), Lakis, Islam, Swasta, alamat : Jln. Propinsi K,m. 02 Rt. 02 Kel. Penajam Kec. Penajam Paser Utara 

8) Windytina Septiana Genuos Robo als Windy als Bintang, 23 Tahun (Kediri, 29 September 1994), Pr, Kristen, Sabu/NTT, Swasta, alamat : Jln. Perjuangan No. 47 Rt. 002/07 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara / Jln. Pemuda IV No. 10 A Rt. 13 

9) Lita Verisia, 21 Tahun (Samarinda, 15 Maret 1996), Pr, Kristen Protestan, Dayak, Swasta, alamat : Joyomulyo Rt. 36 No. 68 Kec. Samarinda Utara Kel. Lempake/Jln. Belatuk III No. 16 Rt. 26 RSS 
10) Sella Rianita, 24 Tahun (Balikpapan, 24 Agustus 1993), Pr, Islam, Kutai, Swasta, alamat : Jln. Arwana B12 No. 14 Timbau Tenggarong /Jln. Belatuk III No. 16 Rt. 26 RSS 

4. Barang Bukti yang diamankan :
1) 6 (enam) Unit Laptop
2) 18 (Delapan belas) unit Hp
3) 1 (satu) unit wireless

LANGKAH-LANGKAH : 
1. Pulbaket
2. Mendatangi TKP dan membantu Tim Cybber Crime Mabes Polri
3. Membuat Laporan
4. Melaporkan kepada Pimpinan

CATATAN :
Saat ini yang diduga pelaku atas nama Muhammad Khairul Umam alias JO dan Arief Irawan masih dalam proses pemeriksaan serta rencananya akan dibawa ke Mako Markas Besar Polri di Jakarta.

Leave a Comment